SERANG, KOMPAS.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Serang, Banten akan diberlakukan pada Kamis, 10 September 2020.
"Sudah sepakat bahwa pemberlakuan PSBB pada tanggal 10 sampai 24 September. Jadi, 14 hari. Nanti kita buat Kepwal (keputusan Wali Kota)," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Pemerintah Kota Serang akan mendirikan delapan check point atau titik pemeriksaan di pintu keluar masuk ibu Kota Provinsi Banten saat PSBB.
Baca juga: Jelang PSBB di Kota Serang, 543 Orang Melanggar Protokol Kesehatan
Delapan check point itu antara lain di Gerbang Tol Serang Timur, Gerbang Tol Serang Barat, dan Pertigaan Parung akses menuju terminal Pakupatan.
Kemudian di Perempatan Boru Curug, Pertigaan Sempu, dan Perempatan Jalan Raya Taktakan dekat Brimob Polda Banten.
Selanjutnya di simpang Kepandean akses dari Kota CIlegon dan Jalan Raya Sawah Luhur.
"Check point di delapan titik harus ada karena PSBB. Check point untuk mengecek suhu badan masyarakat yang masuk ke Kota Serang," ujar Syafrudin.
Nantinya, jika ditemukan masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kota Serang memiliki suhu badan di atas 37 derajat celcius akan diminta putar balik.
"Kemudian apabila ada pengendara dan isinya (penumpang) tidak mengenakan masker akan diiberikan sanksi," kata Syafrudin
Jenis sanksi akan diberikan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Serang Nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Menurut Syafrudin, Kota Serang belum saatnya menerapkan PSBB. Sebab, jumlah kasus masih 3,6 persen.
Baca juga: Ketua DPRD Banten Minta PSBB Harus Diterapkan Serius
Namun, karena ada instruksi dari Gubernur Banten agar dilakukan PSBB, maka pihaknya mengikuti.
"Sebenarnya belum (saatnya PSBB). Akan tetapi kan ini instruksi, keputusan gubernur harus kita hargai," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.