Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Banten Minta PSBB Harus Diterapkan Serius

Kompas.com - 08/09/2020, 05:00 WIB
Rasyid Ridho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Banten Andra Soni meminta Pemerintah Provinsi Banten agar serius saat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurutnya, PSBB menjadi salah satu upaya untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Banten.

"Peraturan yang dibuat, kebijakan-kebijakan yang dibuat, diimplementasikan sunguh-sungguh agar tujuan dari PSBB itu dapat tercapai," kata Andra saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Untuk itu, politisi Partai Gerindra itu mendorong kepada Pemprov Banten jangan sekadar memberlakukan PSBB, tetapi tidak ada tindak lanjut untuk mengurangi angka Covid-19.

"PSBB dibuat untuk lebih menyiagakan masyarat, lebih siaga, lebih siap, lebih hati-hati dengan Covid-19," jelasnya.

Baca juga: Siap-siap, Kota Serang Akan Berlakukan PSBB 10 September

Meningkatnya kasus Covid-19 di tanah para jawara itu disebabkan adanya pelonggaran aktifitas masyarakat tanpa disertai disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Yang kita butuhkan saat ini adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan Covid-19," ujar Andra.

Selain itu, Pemprov Banten juga diminta agar mengoptimalkan swab test sebagai upaya pencegahan.

Kemudian, Pergub Nomor 36 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dijalankan.

"Bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban karena ada instruksi presiden. Tapi lebih kepada aplikasi di lapangan," tegas Andra.

Diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim sudah memutuskan untuk menerapkan PSBB di seluruh Kabupaten dan Kota se Banten.

Pemberlakuan PSBB dimulai dari Senin 7 September hingga 20 September 2020 mendatang.

"PSBB (Tangerang Raya) segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten," kata Wahidin dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (6/9/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Setelah Aktivitas Masyarakat Dilonggarkan, Kini Banten Kembali Terapkan PSBB

PSBB mempertimbangkan adanya trand peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di tanah para jawara.

Sebelumnya, PSBB hanya diterapkan di wilayah Tangerang Raya yabg hingga kini sudah memasuki jilid 10.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com