Usai menyerahkan berkas pendaftaran pada Jumat, Yoko menyatakan diri pensiun sebagai ASN guna memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU.
"Sesuai ketentuan, saya konsisten. Saya telah mundur dan telah pensiun dari jabatan saya," ujar Yoko, Jumat.
Sementara wakil dari Yoko, Choirun Nisa, merupakan kader Muslimat NU yang pernah menjadi Wakil Bupati Mojokerto periode 2010-2015.
Pada Pilkada 2010, Nisa ikut dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Mojokerto sebagai wakil bupati dari Musthofa Kamal Pasha (MKP).
Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra
Pasangan Ikfina-Barra, diusung oleh Partai Demokrat, Nasdem, dan PAN.
Pasangan ini juga didukung Partai Hanura, PKS, dan Gerindra.
Ikfina - Barra mendeklarasikan nama IKBAR sebagai penggabungan nama keduanya. Mereka mendaftar ke KPU pada Jumat (4/9/2020).
Ikfina merupakan merupakan istri mantan Bupati Mojokerto Musthofa Kamal Pasha (MKP).
Adapun Muhammad Al Barra, wakil dari Ikfina, merupakan anak dari pendiri sekaligus pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Pacet, Mojokerto.
"Kita sudah menerima tanda terima pendaftaran dan kita sudah mendapatkan undangan untuk mengikuti proses berikutnya," kata Ikfina usai menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Kabupaten Mojokerto, Jumat.
Penuhi syarat pencalonan
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori mengatakan, berkas syarat pencalonan dari ketiga pasang bakal calon kepala daerah tersebut sudah memenuhi syarat dan dianggap sah.
Syarat pencalonan yang wajib dipenuhi para calon kontestan pilkada, di antaranya rekomendasi dari partai politik atau gabungan parpol yang memiliki jumlah kursi legislatif minimal 10 kursi.
"Syarat calon dan syarat pencalonan untuk pasangan yang mendaftar sudah dinyatakan lengkap dan absah," kata Muslim, dalam konferensi pers di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Minggu (6/9/2020).
Sesuai agenda, ujar Muslim, KPU akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh calon kontestan Pilkada Kabupaten Mojokerto, pada 8 - 9 September 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.