KOMPAS.com- Mahasiswa Universitas Pattimura, Ambon, Muhamad Syahrul Wadjo, meluruskan kabar dirinya sempat diculik usai berdemonstrasi.
Dia menyatakan dibawa paksa seseorang tetapi dirinya tidak ditodong, bahkan dipukuli.
Polisi juga sempat meminta keterangan dari Syahrul. Namun, menurut polisi, ada beberapa penjelasan Syahrul yang dinilai aneh.
Baca juga: Kasus Penculikan Mahasiswa, Sekda Maluku: Jangan Ada yang Saling Curiga
“Kita mengikuti rangkaian cerita ini dan ada beberapa keanehan Sahrul Wadjo ini kita melihat sepertinya kita tidak bisa menduga-duga, sepertinya ada keterangan yang belum benar diberikan,” kata Leo, Jumat (4/9/2020).
Menurut Leo, Syahrul sempat bercerita dipulangkan pukul 06.00 WIT, tetapi ada saksi yang melihat dia sudah tiba di kawasan Poka pukul 00.00 WIT.
Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke polisi pukul 01.00 WIT.
Baca juga: Kapolda Maluku Perintahkan Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penculikan Mahasiswa
Setelah tiba, Syahrul diminta oleh teman-temannya bersembunyi.
"Saat mau ke sekretariat ada tiga temannya melarang jangan ke sekretariat dulu karena ada polisi, padahal kami polisi di situ adalah membantu untuk meperjelas masalah yang terjadi," kata Leo.
Syahrul diminta menginap di rumah seniornya yang berinisial ML.
"Tapi justru diarahkan Syahrul Wajdo ini bergeser dulu ke satu rumah seniornya namanya ML, itu juga dengan catatan kalau ditanya polisi jangan di rumah ML tapi di rumah BC sehingga tidak ada kejelasan,” ungkapnya.
Baca juga: Usai Demo di Kantor Gubernur, Seorang Mahasiswa Diculik Orang Tak Dikenal
Ia juga mengaku tak ditodong atau dipukuli oleh pihak yang membawa paksa dirinya seperti dijelaskan beberapa rekannya sebelumnya.
"Saya dibawa ke Lapiaso, di situ saya diinterogasi, saya disuruh meminta maaf kepada Bapak Gubernur Maluku atas penyampaian (pernyataan) saat demonstrasi di depan Kantor Gubernur," kata Syahrul di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Pernyataan Syahrul saat unjuk rasa dirasa tidak pantas sehingga dia diminta minta maaf.
"Mereka sampaikan kecewa seakan-akan marah terhadap narasi aksi demo saya kemarin di kantor gubernur, bahasanya membuat mereka marah,” katanya.
Meski didampingi kepolisian, pernyataan ini menurutnya tanpa tekanan siapapun.
"Tidak ada tekanan atau paksaan apapun dari pihak manapun, maupun kepolisian," kata Syahrul.
Baca juga: Saya Diinterogasi, Saya Disuruh Meminta Maaf kepada Bapak Gubernur Maluku
Polisi juga sudah melakukan visum ke badan Syahrul. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Namun ada benjolan yang ditemukan di belakang kepala Syahrul.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, apakah ada keterangan palsu dari saksi-saksi.
Sejumlah akun sosial media yang menyebarkan berita palsu juga akan diselidiki.
“Ini nanti berkembang, termasuk dua orang itu juga nanti kita periksa jadi baru nanti ketahuan, jadi jelasnya yang pertama klarifikasi dulu, begitu kemarin itu isunya begitu beredar, saya dengar saja rasa ngeri,” kata Kabid Humas Polda Maluku Muhamad Roem Ohoirat.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.