Begitu pun kuasa hukum tidak dizinkan melakukan pendampingan sejak diperiksa hingga rekonstruksi.
Syahrul juga sempat bermalam di Polresta Pulau Ambon dan tidak dikembalikan setelah rekonstruksi dilakukan.
Baca juga: Setelah Demo di Kantor Gubernur Maluku, Mahasiswa Diculik, Dipukuli, lalu Dilepaskan
Diberitakan sebelumnya, aksi penculikan Muhamad Syahrul Wadjo, salah seorang mahasiswa Universitas Pattimura Ambon terjadi di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon, tak jauh dari Sekretariat Komisariat Ekonomi Unpatti pada Rabu pukul 22.20 WIT.
Aksi penculikan itu terjadi setelah korban bersama rekan-rekannya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku pada Rabu kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.