Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Wanita Diarak Tanpa Baju di Padang, Disaksikan Anak-anak dan Polisi Buru Penyebar Video

Kompas.com - 04/09/2020, 18:58 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi mendalami adanya dugaan pidana saat aksi warga mengarak seorang wanita tanpa memakai baju lengkap dan diduga berbuat mesum di Pasaman, Sumatera Barat.

Mirisnya, dalam video berdurasi 30 detik itu yang beredar di media sosial, tampak sejumlah anak-anak juga turut menyaksikan aksi warga saat itu. 

Namun demikian, hingga saat ini, polisi belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan akibat aksi tersebut.

"Sekarang sedang diselidiki polisi. Apa ada unsur pidananya atau tidak, saat ini, untuk laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan belum ada," jelas Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Wanita Diarak Bugil karena Mesum di Pasaman

Dua kali tepergok

Ilustrasi selingkuh, mesum.Kompas.com Ilustrasi selingkuh, mesum.

Stefanus menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (30/8/2020) di Pasaman sekitar pukul 14.00 WIB.

"Peristiwanya di Pasaman pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB. Warga menggerebek pasangan mesum dan kemudian wanitanya diarak di jalan," katanya.

Sebelumnya, menurut Stafenus, pada bulan Maret wanita tersebut sudah pernah tepergok warga.

Saat itu sudah diperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, ternyata yang bersangkutan kepergok untuk kedua kalinya.

"Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan, tapi kemudian ketahuan lagi sehingga warga mengaraknya di jalan. Tapi, sekarang sudah diselesaikan oleh ninik mamak dan dinikahkan," jelas Stefanus.

Baca juga: Mengaku Polisi dan TNI, 2 Napi Ini Merayu Korban untuk Buat Video Seks

Buru penyebar video 

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Saat ini, polisi menyebut sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga menyebar video.

"Sudah mengerucut ada sejumlah nama yang diduga membuat dan menyebarkan video tersebut," kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah yang dihubungi Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Nama-nama yang diburu, menurut Dedi, diduga yang merekam dan menyebarkan video ke media sosial.

Untuk saat ini, kata Dedi, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pidana penyebaran video yang mengandung konten asusila itu.

Baca juga: Beredar Video Polantas Bantu Warga yang Ambruk di Halte Transjakarta, Begini Ceritanya...

(Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com