SOLO, KOMPAS.com - Kelurahan Manahan, di Solo, Jawa Tengah menjadi klaster baru dalam penularan virus corona.
Ini diketahui setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo merilis jumlah kasus pada Senin (31/8/2020).
Dalam data yang dirilis ada penambahan 18 orang. Dari jumlah itu 13 orang berasal dari Manahan. Sedang sisanya dari kelurahan lain.
Baca juga: Kepala Madrasah di Solo Meninggal karena Covid-19, Sempat Temui Tamu Luar Daerah
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan 13 orang positif di Manahan merupakan hasil tracing dari pasien meninggal dunia setelah terjangkit virus corona.
Pasien meninggal tersebut adalah laki-laki 34 tahun. Dia punya riwayat penyakit penyerta hypertensive heart disease (HHD).
"13 orang ini hasil tracing dari pasien meninggal dunia positif Covid-19 kemarin," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (2/9/2020).
Menurut Ahyani, 13 orang positif Covid-19 di Manahan ini sebagian besar dalam kondisi baik dan tidak bergejala alias orang tanpa gejala (OTG), sehingga mereka hanya menjalani karantina atau isolasi mandiri di rumah.
"Rata-rata 13 orang positif Covid-19 di Manahan ini OTG," katanya.
Baca juga: Bus Trans Jateng Koridor Solo-Sragen Beroperasi, Tarif Gratis 9 Hari ke Depan
Pihaknya masih terus menelusuri riwayat 13 orang positif Covid-19 dari Klaster Manahan tersebut.
"Kemarin yang di-swab kurang lebih ada 70 orang. Tapi belum tahu hasilnya," ungkap dia.
Diketahui, klaster Manahan menjadi klaster terbanyak dalam penularan Covid-19 di Solo.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Solo mencatat klaster pedagang kali lima (PKL) di Purwosari menjadi klaster terbanyak dengan sembilan orang terinfeksi.
Baca juga: Sanksi Bersihkan Sungai dan Selokan Menanti Pelanggar Protokol Covid-19 di Solo
Sementara hingga saat ini jumlah kasus Covid-19 di Solo total ada sebanyak 421 orang.
Rinciannya adalah 328 sembuh, 43 isolasi mandiri, 31 rawat inap dan 19 meninggal dunia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan