Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergoda Kemolekan Korban, Kakak di Mempawah Tega Setubuhi Adik Kandung

Kompas.com - 02/09/2020, 13:12 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – MR (25), warga Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tega menyetubuhi adik kandung yang masih berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Rezky Rizal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku MR bermula dari adanya laporan kepolisian yang dibuat pihak keluarga.

“Pihak keluarga melapor ke Polsek Sungai Kunyit, dan perkaranya sekarang dilimpahkan ke Unit PPA Polres Mempawah,” kata Rizal kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Sejak 2017, Kasus Kekerasan Seksual Didominasi KDRT dan Persetubuhan

Rizal menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 24.00 WIB.

Pelaku menyetubuhi korban karena tergoda dengan lekuk tubuh adiknya.

Puncaknya saat pelaku mendapati korban sedang berada di dalam kamar.

Mengetahui pintu terkunci, MR memanjat sekat dinding kamar korban.

“Setelah itu pelaku menyekap mulut saksi korban sambil menimpa badannya, kemudian pelaku berusaha melepaskan pakaian (celana) yang digunakan korban dan terjadilah persetubuhan,” ucap Rizal.

Baca juga: Kakak Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 4 Bulan, Tergiur saat Korban Tertidur Pulas

Atas perbuatannya, pelaku MR dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

“Saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan sejumlah saksi dan pelaku untuk mengetahui motivasi sebenarnya,” pungkas Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com