Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Cabuli Adik Kandung hingga Hamil, Hobi Nonton Porno dan Miras

Kompas.com - 27/07/2020, 19:54 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang remaja berusia 15 tahun di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Dia terbukti mencabuli adik perempuanya yang berusa 13 tahun hingga hamil.

Aksi pencabulan tersebut dilakukan tersangka sejak 2018, saat adik kandungnya masih duduk di kelas 5 sekolah dasar.

"Sekarang adiknya berusia 13 tahun dan sudah hamil," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama, saat dikonfirmasi Senin (27/7/2020).

Baca juga: Rumah Tangga Berakhir Cerai, Pemuda Ini Coba Bunuh Diri

Saudara kandung kakak dan adik itu tinggal dalam satu rumah.

Setiap hari keduanya bahkan tidur dalam satu kamar.

"Dalam sepekan, sang kakak bisa 2 kali mencabuli adiknya sendiri," terang Fauzy.

Sang kakak sendiri memiliki kebiasaan buruk yakni minum minuman keras dan menonton video konten dewasa.

Baca juga: KPK Minta Keterangan Sejumlah Pejabat Pemkab Jember, Ada Apa?

"Akhirnya sang adik menjadi korban pelampiasan hasratnya," kata Fauzy.

Adik tersangka yang kini sedang berbadan dua, terus didampingi tim psikiater untuk memulihkan guncangan psikisnya.

Sementara sang kakak ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com