Maidi mengingatkan bagi warga luar daerah yang berkegiatan di Kota Madiun diwajibkan membawa surat hasil rapid test.
“Tapi, kalau belum kita rapid. Nanti kalau reaktif langsung diisolasi,” ujar Maidi.
Maidi menambahkan, operasi masker dan kewajiban membawa surat rapid test bagi warga luar daerah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Baca juga: Diduga Tertular dari Keluarga, Bayi 15 Bulan di Madiun Positif Covid-19
Sebab, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Madiun terus meningkat dalam dua pekan terakhir.
"Operasi ini akan terus kami gelar," ujar Maidi.
Hingga Senin (31/8/2020), jumlah kasus postiif Covid-19 di Kota Madiun mencapai 78 orang dengan perincian 46 sembuh, 18 dirawat, 12 isolasi mandiri, dan dua meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.