KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengeluarkan Peraturan Presiden tentang kompensasi bagi mereka yang menanam dan memelihara pohon.
Menurut Dedi, pohon itu menghasilkan banyak karbon yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi kehidupan manusia.
"Kami apresiasi Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong dikeluarkannya Perpres tentang kompensasi bagi mereka yang menanam dan memelihara pohon," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Senin (31/8/2020).
Baca juga: Presiden Jokowi Tanam Pohon di Taman Nasional Gunung Merapi
Dedi mengatakan, kompensasi tersebut bisa berupa peningkatan kesejahteraan, pendidikan dan perlindungan kesehatan.
"Misalnya, orang di sekitar hutan diberi subsidi beras sehingga tidak merambah hutan untuk menghasilkan beras," katanya.
Sebenarnya, kata Dedi, orang-orang di hutan itu lebih senang menanam dan memelihara pohon ketimbang menebangnya. Oleh karena itu, mereka seharusnya mendapat kompensasi dari pemerintah.
"Sehingga mereka menjadi makin semangat untuk menjaga hutan dan lingkungan Indonesia," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengusulkan agar penerima bantuan sosial diwajibkan menanam pohon dan membersihkan lingkungan.
Baca juga: Diklaim Terbesar di Dunia, Ini Penampakan Pohon Medang dengan Diameter 4,6 Meter
Hal itu agar ada aktivitas ekonomi dan sosial yang bisa mereka lakukan di tengah pandemi ini.
"Sehingga uang (bantuan) yang mengalir berdampak pada semakin baiknya lingkungan," kata Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.