Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV Dorong agar Warga yang Pelihara Pohon Dapat Kompensasi

Kompas.com - 01/09/2020, 10:53 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengeluarkan Peraturan Presiden tentang kompensasi bagi mereka yang menanam dan memelihara pohon.

Menurut Dedi, pohon itu menghasilkan banyak karbon yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi kehidupan manusia.

"Kami apresiasi Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong dikeluarkannya Perpres tentang kompensasi bagi mereka yang menanam dan memelihara pohon," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi Tanam Pohon di Taman Nasional Gunung Merapi

Dedi mengatakan, kompensasi tersebut bisa berupa peningkatan kesejahteraan, pendidikan dan perlindungan kesehatan.

"Misalnya, orang di sekitar hutan diberi subsidi beras sehingga tidak merambah hutan untuk menghasilkan beras," katanya.

Sebenarnya, kata Dedi, orang-orang di hutan itu lebih senang menanam dan memelihara pohon ketimbang menebangnya. Oleh karena itu, mereka seharusnya mendapat kompensasi dari pemerintah.

"Sehingga mereka menjadi makin semangat untuk menjaga hutan dan lingkungan Indonesia," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengusulkan agar penerima bantuan sosial diwajibkan menanam pohon dan membersihkan lingkungan.

Baca juga: Diklaim Terbesar di Dunia, Ini Penampakan Pohon Medang dengan Diameter 4,6 Meter

 Hal itu agar ada aktivitas ekonomi dan sosial yang bisa mereka lakukan di tengah pandemi ini.

"Sehingga uang (bantuan) yang mengalir berdampak pada semakin baiknya lingkungan," kata Dedi.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com