KOMPAS.com - TN (53), eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, nekat bunuh diri di toilet Kejati Bali, Senin (31/8/2020) malam.
TN bunuh diri setelah diperiksa Kejati Bali terkait kasus dugaan gratifikasi dan hendak dipindahkan ke Lapas Gerobokan.
Ia diketahui bunuh diri setelah petugas Kejati Bali mendengar suara ledakan di toliet.
"Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono, Senin malam, dikutip dari Antara.
Baca juga: Begal Sadis yang Tebas Tangan Korbannya hingga Nyaris Putus Ternyata Residivis Kasus Pencurian
Mengetahui TN bunuh bunuh diri, petugas langsung membawanya ke mobil tahanan menuju Rumah Sakit Bros.
"Senjatanya pistol, kami belum tahu jenis apa, tapi itu diduga adalah senjata yang kami tidak tahu jenisnya. Ia menembak bagian dadanya di dalam toilet. Kami tidak tahu dia bawa pistol. Ada satu kali tembakan saja. Setelah terdengar letusan baru kami buka," ujarnya.
Peristiwa bunuh diri itu berawal saat TN akan dipindah dari Kejati menuju lapas.
Baca juga: Hendak Ditahan, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.