KOMPAS.com - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Alor, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial AB dan salah satu stafnya, IJ, diduga melakukan pencabulan terhadap tiga remaja.
Menurut polisi, saat ini AB dan IJ telah diamankan polisi dan telah ditetapkan tersangka.
"Selain Kepala BMKG Alor, polisi juga sudah tetapkan seorang staf BMKG berinisial IJ sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (31/8/2020).
Baca juga: Tragedi Kebakaran Ruko di Surabaya, Korban Ditemukan Tewas Masih Peluk Guling
Namun demikian, Johannes menolak untuk menjelaskan kronologi terungkapnya kasus tersebut.
Dirinya hanya menjelaskan, saat ini berkas perkara sedang dilengkapi penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Untuk kronologi kejadiannya, langsung konfirmasi ke kapolresnya," kata Johannes.