MALANG, KOMPAS.com – Mobil Kia Pregio nomor polisi W 1954 NK terbakar di Tol Pandaan-Malang kilometer 88/A Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kanit 4 Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Imam Mahmudi mengatakan, semula mobil yang dikendarain oleh Agus Arif warga Praban Wetan III/3 RT 3 RW 10 Surabaya itu melajur dari arah Surabaya.
“Mobilnya Kia Pregio. Dari Surabaya arah ke Malang,” kata Imam, melalui pesan singkat.
Imam mengatakan, kendaraan itu melaju dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam dan berada di jalur lambat.
Baca juga: Satu Warga Makassar yang Kena Tembak Polisi Meninggal Dunia
Sebelum terbakar, mobil itu melambat dengan sendirinya.
“Selanjutnya sopir turun dan melihat asap keluar dari bawah hand rem,” kata dia.
Tidak lama kemudian, api keluar dari mobil tersebut dan membakar seluruh bagian mobil.
Beruntung, sembilan orang yang menjadi penumpang mobil tersebut terlebih dahulu turun dari mobil sebelum api membesar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian mencatat hanya ada kerugian materi berupa kendaraan yang hangus terbakar.
Baca juga: Buntut Penembakan 3 Warga, 6 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel
Pihaknya masih memintai keterangan pengemudi kendaraan tersebut untuk mengetahui awal penyebab kebakaran mobil tersebut.
“Untuk penyebabnya ini, anggota saya masih menanyai pengemudinya penyebab awalnya seperti apa,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.