MAKASSAR, KOMPAS.com - SD (35) ditangkap anggota Polres Pelabuhan Makassar saat hendak memanah ayahnya dengan menggunakan busur rakitan di Jalan Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Selasa (25/8/2020) malam.
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Iptu Asfada mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika SD beserta ayahnya bernama Haeruddin (58) terlibat pertengkaran karena tak dipinjami motor oleh ayahnya.
Saat itu SD hendak memakai motornya untuk pergi ke rumah istrinya di Kabupaten Pangkep.
"Namun ayahnya menjawab nanti subuh baru kamu berangkat akan tetapi SD tetap ngotot untuk berangkat," kata Asfada dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2020).
Baca juga: 19 Remaja di Soppeng Pembobol Kartu Kredit WNA Ditangkap
Haeruddin, kata Asfada sempat khawatir apabila dia meminjamkan motor kepada anaknya pada malam itu. Pasalnya SD meminta motor itu disimpan di sebuah warnet dekat rumahnya.
Haeruddin keberatan motor itu disimpan di warnet karena banyak orang yang akan memakainya.
Situasi semakin memanas ketika adik SD yang baru pulang sekitar pukul 23.30 Wita di rumahnya menjadi korban amarah SD.
"SD bertanya kepada adiknya dengan bahasa tidak sopan (menanyakan darimana). Haeruddin pun meminta SD untuk tidak marahi adiknya, apalagi dipukul karena dia perempuan," ujar Asfada.
Baca juga: Koleksi Video Porno 14 Siswi SMP untuk Fantasi, Mahasiswa Ditangkap Polisi
SD yang dikuasai amarah tersebut langsung mengambil kursi plastik dan melemparkannya ke luar rumah hingga pecah.
Hal ini, kata Asfada, membuat Haeruddin turut marah dan hendak mengambil parang di atas lemari tetapi dicegat oleh istrinya. Dia pun dibawa keluar oleh istrinya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan