JAYAPURA, KOMPAS.com - Bentrok yang melibatkan dua kelompok massa di Kampung Meagama, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Papua, akhirnya bisa diakhiri.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, mengklaim ia memaksa kedua kelompok untuk berunding di Mapolres Jayawijaya dengan dihadiri oleh perwakilan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat, pada Selasa (25/8/2020).
Perundingan tersebut berjalan tidak mudah karena kedua belah pihak enggan mengalah dan beberapa kali ingin membubarkan pertemuan.
"Saya intervensi dan larang mereka bubar sebelum ada kesepakatan," kata Dominggus, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2020).
Baca juga: 2 Kelompok Warga Saling Serang di Wamena, 10 Rumah Honai Terbakar
Alhasil, pertemuan yang dimulai sejak pukul 12.00 WIT, baru selesai pada jam 00.00 WIT.
Dominggus menuturkan, dengan kondisi pada Selasa malam hujan, kondisi fisik peserta perundingan sudah terkuras dan lebih mudah diarahkan hingga akhirnya sepakat mengakhiri pertikaian dengan kesepakatan adat.
"Mereka sudah capai sekali makanya mau damai. Nanti kedua kampung akan saling bayar denda babi," kata dia.
Total bayar denda babi yang disepakati adalah 65 ekor dan prosesi adatnya akan dilakukan pada 7 September 2020.
Dominggus menambahkan, sebelum perundingan dilakukan, aparat keamanan menggelar razia senjata tajam (sajam) dan hasilnya ratusan sajam berhasil diamankan.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw memastikan dua kasus pembunuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Selasa (18/8/2020) saling berkaitan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.