SOPPENG, KOMPAS.com - Sebanyak 19 remaja di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, ditangkap membobol kartu kredit milik warga negara asing.
Penangkapan dilakukan pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 03.30 Wita.
"Ada informasi dari warga terkait aktivitas anak-anak muda melalui internet dan setelah tim siber Reskrim Polres Soppeng melakukan patroli dan ternyata benar ada aktivitas dan transaksi elektronik yang mencurigakan hingga dilakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).
Para pelaku yang masih berusia antara 15 tahun hingga 30 tahun belajar secara otodidak.
Baca juga: 6 Pembobol BNI Ambon Divonis 18 hingga 20 Tahun Penjara
Polisi juga mengamankan 29 unit laptop dan 21 telepon seluler.
Dalam menjalankan aksinya, mereka berkumpul di satu tempat dan membobol data pribadi serta mentransmisi kartu kredit korban melalui aplikasi internet yang mereka buat sebagai penampung dana.
"Usia mereka (pelaku) tergolong muda bahkan ada yang masih duduk di banku SMP namun korbannya rata rata warga negara asing dari berbagai negara dengan omzet mencapai miliaran rupiah" kata Amri.
Baca juga: Fakta Mayat Luka Tembak di Purwakarta, Ada Pelat Mobil Ganda, Diduga Kelompok Pembobol Rumah
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Soppeng.
Polisi masih memburu satu orang yang merupakan otak pelaku dari jaringan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.