Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Jatim Minta Syarat Rapid Test Penumpang di Lintas Ketapang-Gilimanuk Dihapus

Kompas.com - 26/08/2020, 13:38 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

"Dalam lampiran surat edaran tersebut juga tidak mewajibkan rapid test bagi penumpang angkutan sungai, danau dan penyeberangan," ujar dia.

Dia menyebut, tidak hanya penyeberangan di Selat Bali, tapi di semua jalur penyeberangan di Jawa Timur, tidak ada syarat rapid test bagi penumpang penyeberangan.

Baca juga: Duduk Perkara Ibu Hamil Harus Rapid Test Meski Pecah Ketuban dan Bayi Pun Meninggal

Kebijakan rapid test di penyeberangan Selat bali sebelumnya pernah ditolak kelompok driver nusantara.

Mereka menolak kebijakan rapid test saat menyeberang melalui Selat Bali karena harus mengeluarkan biaya lagi untuk rapid test

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com