Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Bocah Yatim Dicabuli Pamannya Sendiri, Terungkap Setelah Ditolong Warga

Kompas.com - 24/08/2020, 10:23 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Ditolong warga

Terungkapnya kasus pencabulan itu setelah korban diketahui warga berlari sambil menangis di sekitar rumahnya.

Warga yang mengetahui hal itu terkejut dan berusaha menolongnya.

Saat ditanya apa yang terjadi, korban mengaku jika telah disetubuhi pamannya tersebut.

Mengetahui pengakuan korban itu, warga yang menolongnya geram dan langsung melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada polisi.

"Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kami dan pelaku langsung kita tangkap. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat," kata Jonroni.

Baca juga: Viral, Video Mesum Ayah dengan Anak Tiri di Ponorogo, Pelaku Ditangkap Polisi

 

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com