Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Tasikmalaya Beri Kepastian Pencairan Insentif Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Kompas.com - 21/08/2020, 14:48 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat langsung mendatangi pihak manajemen RSUD Soekardjo untuk membahas pembayaran insentif bagi petugas pemulasaraan jenazah.

Pertemuan dilakukan pada Kamis (20/8/2020).

Pihak rumah sakit milik pemerintah daerah itu menyatakan kesiapannya untuk segera memproses pembayaran insentif Covid-19 bagi petugas kamar jenazah tersebut.

Baca juga: Pemkab Garut Kemungkinan Menutup Tempat Wisata dan Melarang Resepsi

"Permasalahan pembayaran insentif petugas pemulasaraan jenazah sudah ada solusinya. Sabtu besok akan didata dan dirumuskan oleh rumah sakit ke para petugasnya, dan paling lambat Senin besok sudah dibayar insentif mereka," kata Uus kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Uus menambahkan, pembayaran insentif dari manajemen rumah sakit akan berasal dari pos alokasi layanan, karena statusnya telah Badan Layanan Umun Daerah (BLUD).

Nantinya ada alokasi yang berasal dari Kemenkes RI untuk insentif non-tenaga kesehatan setempat.

Insentif akan diterima langsung melalui rekening rumah sakit, tanpa melalui Dinas Kesehatan.

"Kami lakukan verifikasi saja dan langsung ajukan ke Kemenkes. Adapun pencairannya tak melalui Dinkes, tapi langsung ke rumah sakit langsung selama ini. Kemarin kita jembatani saja supaya insentif segera dibayarkan ke tenaga non-nakes, termasuk petugas pemulasaraan jenazah," ujar dia.

Baca juga: Ini Pasangan yang Resmi Didukung Nasdem di Pilkada Karawang 2020

 

Uus menilai, kekecewaan para petugas pemulasaraan RSUD Soekardjo Tasikmalaya sebagai hal yang wajar.

Apalagi, selama ini mereka berjuang di garda terdepan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya.

Sejak Covid-19 masuk kota santri tersebut pada Maret 2020 lalu, mereka merasa hak insentifnya belum diterima.

Baca juga: Insentif Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Belum Cair, Dinkes Tasikmalaya: RSUD Bisa Bayar Mandiri

Padahal, mereka telah melaksanakan kewajibannya selama ini mengurus jenazah pasien corona.

"Jadi wajar saja jika kita menjembatani pembayaran insentifnya antara pihak rumah sakit dan mereka. Alhamdulillah, permasalahan ini akan segera diselesaikan dengan cara pihak rumah sakit segera membayar insentif mereka," kata Uus.

Sebelumnya, Tim kamar mayat RSUD Seokardjo Kota Tasikmalaya mendadak viral di media sosial, karena mereka memakai hazmat atau alat pelindung diri (APD) bertuliskan kerja tanpa upah.

Mereka mempertanyakan uang insentif yang tak kunjung dibayarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com