SOLO, KOMPAS.com - Pasangan penjahit dan Ketua RW Bagyo Wahyono-FX Suparjo ( Bajo) yang merupakan penantang paslon Gibran-Teguh, mendapat tiket untuk melakukan pendaftaran sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur perseorangan pada Pilkada Solo 2020.
Hal tersebut sesuai Berita Acara Nomor: 54/PL.02.2-BA/3375/KPU-Kota/VIII/2020 tentang Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020 Tingkat Kota Surakarta Masa Perbaikan.
Di mana, jumlah dukungan bakal calon perseorangan Bajo masa perbaikan dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo dalam rapat pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Gakkumdu Solo Hentikan Laporan Dugaan Pemalsuan Dukungan Paslon Bajo
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, pada masa perbaikan paslon Bajo sudah menyerahkan sebanyak 21.063 dukungan.
Setelah dihitung dan dilakukan verifikasi administrasi, termasuk melakukan klarifikasi ke Dispendukcapil yang memenuhi syarat untuk diverifikasi faktual sebanyak 16.700 dukungan.
"Dari rapat pleno rekapitulasi dukungan bapaslon perseorangan masa perbaikan jumlah dukungan yang memenuhi syarat untuk paslon Bajo sebanyak 10.202 dukungan," kata Nurul, Jumat.
Nurul mengatakan, 10.202 dukungan yang memenuhi syarat tersebar di lima kecamatan.
Adapun rinciannya 877 dukungan di Laweyan, 1.001 dukungan di Serengan, 636 dukungan di Pasar Kliwon, 5.143 dukungan di Jebres dan 2.545 dukungan di Banjarsari.
Nurul juga mengungkapkan bahwa jumlah dukungan calon perseorangan Bajo telah melebihi syarat minimal. Adapun syarat minimal dukungan yang ditentukan KPU adalah 35.870 dukungan.
"Jumlah dukungan calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi di tingkat kota (berdasarkan berita acara Model BA.7-KWK perseorangan) tahap awal 28.629. Jumlah dukungan akhir bapaslon Bajo yang memenuhi syarat 38.831," terang Nurul.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan