Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Pemulasaraan Jenazah Protes soal Insentif: Cepat Cair, untuk Biaya Nikah

Kompas.com - 20/08/2020, 19:28 WIB
Irwan Nugraha,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Puluhan petugas Unit Instalasi Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo, Kota Tasikmalaya, melakukan protes karena insentif yang tak kunjung cair.

Mereka menuliskan kalimat protes di bagian belakang pakaian hazmat atau alat pelindung diri (APD) yang dipakai saat mengurus jenazah pasien Covid-19 pada Kamis (20/8/2020) dini hari.

Salah satu petugas, RZ (22) menuliskan kalimat, enggal cair, hoyong kawin (cepat cair, ingin nikah).

RZ mengaku, uang insentif itu akan dipakai untuk menambah biaya pernikahannya.

"enggal cair hoyong kawin (cepat cair ingin nikah). Jujur kalau cair saya mau pakai biaya nikah Pak, buat tambahannya. Tapi, belum cair juga selama ini," jelas RZ (22) di RSUD Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Kamis.

Baca juga: Akui Perbuatannya, Polisi yang Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Terancam Dipecat

RZ menjelaskan, ide untuk melakukan protes telah lama dipikirkan para petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 di RSUD Kota Tasikmalaya.

Mereka pun memutuskan melakukan protes itu pada Kamis (20/8/2020) dini hari. Saat itu, ada seorang pasien Covid-19 yang meninggal.

"Biasanya kan kalau ada yang meninggal pasien covid, banyak jurnalis yang meliput. Jadi, sekalian saja kita kompak mencurahkan hati kami, kenapa insentif covid-19 buat kami tak cair sampai sekarang," ujar dia.

RS mengaku telah siap dengan segala konsekuensi yang menantinya di depan. Sebab, RZ telah bertugas sebagai petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 sejak Maret 2020.

Apalagi, insentif tenaga medis lainnya di rumah sakit telah cair dari pihak manajemen.

"Apalah salah kami menagih hak kami? Kami sudah menjalankan tugas dengan baik sekarang ini dalam memerangi Covid-19," jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan, pembayaran insentif petugas pemulasaraan jenazah bisa dilakukan secara mandiri oleh rumah sakit jika tak cair dari Kementerian Kesehatan.

"Sebetulnya kalau sudah berbentuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) pihak rumah sakit bisa membayar mandiri insentif mereka meski tak ada cair dari Pusat (Kemenkes). Soalnya mereka kasihan sebagai salah satu petugas paling berisiko yang kontak langsung dengan jenazah covid-19," jelas Uus melalui sambungan telepon, Kamis.

Sebelumnya, Wakil Direktur RSUD Soekardjo Tasikmalaya Deni Diyana memahami kekecewaan para petugas pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 tersebut.

Baca juga: Terjadi 2019, Ini Kronologi Kasus Polisi yang Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang

Deni mengatakan, anggaran dari Kementerian Kesehatan RI untuk para petugas pemulsaraan jenazah tak kunjung cair.

Padahal, dokumen pencairan insentif telah dikirimkan sejak jauh-jauh hari.

"Justru di sana (pusat) yang cair baru untuk tenaga medis saja. Sedangkan, kenapa para petugas pemulsaraan mayat berisiko tinggi yang langsung menyentuh pasien Covid-19 belum cair," kata Deni saaat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com