Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi 2019, Ini Kronologi Kasus Polisi yang Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang

Kompas.com - 20/08/2020, 17:25 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Polres Jembrana langsung memeriksa oknum polisi yang diduga meminta uang sebesar Rp 1 juta saat menilang pengendaraan sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menjelaskan, kejadian terjadi pada pertengahan 2019.

"Itu kejadiannya di Pekutatan sekitar pertengahan tahun 2019. Jajaran kita memang melaksanakan kegiatan razia," kata Wibawa saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Saat itu, anggota Polsek Pekutatan sedang melakukan razia di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana.

Pihaknya rutin razia di jalan utama tersebut karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.

Baca juga: Akui Perbuatannya, Polisi yang Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Terancam Dipecat

Namun, sayangnya ada oknum polisi tak bertanggungjawab yang memanfaatkannya.

Dalam video yang beredar, seorang yang mengaku warga negara Jepang dihentikan oknum polisi yang hendak memeriksa surat-surat kendaraan.

Warga Jepang tersebut diperkirakan hendak menuju kawasan wisata Pantai Medewi.

"SIM dan STNK tidak ada masalah," kata oknum polisi itu menggunakan bahasa Inggris dikutip dari video yang viral tersebut.

Lalu, polisi tersebut menunjuk lampu depan sepeda motor yang mati. Setelah itu, polisi itu meminta denda sebesar Rp 1 juta.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com