JEMBRANA, KOMPAS.com - Polres Jembrana memeriksa oknum polisi yang diduga meminta uang Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa memastikan oknum polisi itu adalah anggotanya.
Namun, pihaknya masih mendalami kapan dan di mana kejadian itu terjadi.
"Kalau kita lihat posting-nya itu 2019. Itu kami periksa," kata kata Wibawa saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Wibawa menegaskan, tindakan semacam itu tidak dibenarkan.
Baca juga: Video Viral Polisi di Bali Menilang Turis Jepang, Diduga Minta Rp 1 Juta
Jika terbukti melanggar anggota tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Iya tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada," kata Wibawa.
Saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan, Wibawa meminta publik sabar menunggu pemeriksaan selesai.
"Iya, nanti kita lihat dulu kesalahan seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, sebuah video di akun Youtube menampilkan seorang turis Jepang yang diduga ditilang seorang polisi di Jembrana, Bali, viral.
Belum diketahui pasti kapan kejadian tersebut. Namun, video itu menjadi viral dan diperbincangkan netizen.