Diambil kembali dari rumah duka
Kasrul membenarkan, keluarga JAH sempat mengambil paksa jenazah dari rumah sakit sekitar pukul 18.25 WIT. Mereka membawa jenazah ke rumah duka.
“Namun setelah dilakukan mediasi dengan pihak keluarga oleh tim gugus tugas, Pak Kapolresta dan Pak Dandim serta Pak Sekot Ambon dan direktur RSUD, jenazah akhirnya dapat dievakuasi dari rumah duka,” jelasnya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, jenazah dibawa kembali ke RSUD Haulussy Ambon.
Pemulasaraan jenazah dilakukan sambil dipimpin oleh petugas Kanwil Kemenag Maluku. Jasad korban juga ikut didoakan pendeta dari Jemaat GPM setempat dan pihak keluarga.
Baca juga: Polisi yang Diduga Minta Uang Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Diperiksa
“Pada pukul 01.40 WIT, jenazah meninggalkan RSUD menuju TPU Hunuth. Prosesi pemakaman berjalan dengan lancar, dimulai pada pukul 02.30 WIT dinihari dan disaksikan oleh pihak keluarga,” jelasnya.
Diusut polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP Mido J Manik mengatakan, kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di RSUD dr Haulussy Ambon itu sedang diusut.
“Sementara sedang diusut, kasus ini tetap akan kita proses,” kata Mido kepada Kompas.com via telepon seluler, Kamis (20/8/2020).
Polisi telah meminta keteranga sejumlah saksi di lapangan. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan pihak keluarga yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah Covid-19.
“Saat ini masih berproses ya, tapi kita akan jadwalkan pemeriksaan (keluarga) segera mungkin, nanti kita lihat hasil penyelidikannya,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.