Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Nadimah Dituduh Mencuri di Lahan Sendiri, Berawal dari Hibah Kebun Sawit untuk Suami

Kompas.com - 20/08/2020, 06:56 WIB
Rachmawati

Editor

Anggota brimob dan pekerja itu mengaku disuruh oleh Haris Suwando dan Maswandi.

Sontak Nadimah histeris dan menangis karena kebun yang dikelolanya bersama sang suami telah dikuasai oleh orang lain.

Saat itu juga Maswandi menghubungi Nadimah dan menyampaikan telah mengirim uang Rp 3 juta. Terhitung sejak Juli hingga Oktober 2018, Nadimah hanya menerima hasil kebun sawit senilai Rp 3 juta setiap bulannya.

Baca juga: Sorot Lahan Sawit Renggut Pangan Suku Papua, Disertasi Ini Jadi yang Terbaik di Australia

Kemudian, sejak November 2018 sampai dengan Juni 2020, Nadimah hanya menerima hasil kebunnya senilai Rp 2 juta per bulannya.

Masih kata Nadimah, tidak adanya kejelasan atas ganti rugi kebun sawit miliknya, membuatnya mengirimkan somasi kepada Haris Suwando yang intinya agar mengembalikan kebun tersebut kepadanya.

Namun, Haris Suwando bergeming. Sejak Juli 2020, pihak Haris Suwando tak lagi memberikan hasil kebun tersebut kepada Nadimah.

Baca juga: Bupati Lingga Marah Wilayahnya Diizinkan Ditanami Sawit

Kemudian pada medio Juli 2020, seorang pesuruh Haris Suwando melaporkan Nadimah ke Polres Labuhan Batu atas dugaan pencurian buah sawit. Nadimah pun mengaku mendapat tindakan intimidasi.

"Saya digertak agar ditangkap. Saya tidak mencuri. Ini lahan saya. Saya yang menanami dan tidak mencuri," ujarnya.

Kuasa hukum dari Nadimah, Ranto Sibarani membantah bahwa kliennya telah mencuri buah sawit.

Lahan itu mulai dipermasalahkan pada 2018 sejak hadirnya pihak Haris Suwando yang bekerja sama dengan Gita Sapta Adi, direktur PT Cisadane Sawit Raya.

Baca juga: Lewat Bahan Bakar Berbahan Sawit, Pemerintah Klaim Ketahanan Energi Nasional Meningkat

Ranto menyebut pihak Haris Suwando hanya ingin menguasai lahan milik dari Nadimah.

"Kita melihat jangan sampai tergiur dengan hasil kerja orang lain. Setelah ditanami, dirawat tergiur untuk memiliki hasilnya. Ibu ini tidak ingin kaya, dia seorang janda itu hanya untuk makan," ujarnya.

Ranto berharap pihak kepolisian agar bersikap bijaksana dalam menyikapi kasus ini.

"Kami ingin mengedepankan kemanusiaan. Kalau mengedepankan hukum apakah kita tega menarik ibu ini ke meja hijau hanya untuk memeriksa dan mengadili alas haknya? Ibu ini mengelola lahan atas azas kepercayaan," ucapnya.

Baca juga: Dorong Energi Ramah Lingkungan, Pertamina Produksi Solar hingga Avtur Kelapa Sawit

Nadimah Dinilai Tak Punya Hak

Sementara itu, kuasa hukum dari PT Cisadane Sawit Raya, Haris Suwando, Maswandi mengatakan bahwa Nadimah tak lagi mempunyai hak menerima hasil kebun sawit seluas 20 hektare sejak 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com