Usai kasus tersebut menjadi sorotan, Mabrur, agen penyalur bahan pokok program BPNT di Desa Socorejo, menyampaikan, semua keperluan barang atau bahan pokok yang akan disalurkan ke warga ksudah dibelanjakan dan dikirim dari suplier.
Sehingga, pihak agen tidak bisa mengontrol kualitas barang atau bahan pokok yang tersedia yang telah dikirim oleh suplier.
"Adanya yang dikirim seperti itu, kami bagikan apa adanya, kami hanya menyalurkan kok," terang dia, Rabu (12/8/2020).
Menurut Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Joko Sarwono, kasus daging busuk program BPNT telah diselesaikan.
"Pagi ini sudah diganti daging yang baru dan sudah diterimakan ke KPM," terang Joko, saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Terekam CCTV Buang Bayi, Pasangan Kekasih di Yogyakarta Ini Mengaku Tak Bisa Merawat