Selain itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengirim Tim Dinsos P3A Kabupaten Tuban untuk klarifikasi dan melakukan penelusuran kepemilikan sarana tempat penyimpanan daging terhadap agen di lapangan.
Selain itu, pihaknya juga memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran program BPNT, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri sebagai suplier tunggal program BPNT di Kabupaten Tuban.
"Walaupun barangnya sudah diganti, tapi tidak menggugurkan tanggungjawab, kami akan tetap mengevaluasi dan memberikan surat peringatan serta bisa sampai pemutusan hubungan kerja," terang dia.
(Penulis: Kontributor Tuban, Hamim | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.