Sementara itu, rencana pembukaan untuk wisatawan internasional, Bali masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Sebab, hingga saat ini, masih ada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Nora Alexandra Besuk Jerinx SID, Bawa Makanan hingga Buku
"Ini tergantung kebijakan pusat kalau misalnya pusat membuka maksudnya WNA masuk ke Indonesia, itu baru bisa berjalan," kata dia.
Astawa mengakui, banyak wisatawan dari berbagai negara yang sudah tak sabar berkunjung ke Bali.
"Yang nanya banyak. Partner bisnis kita di India, Australia, Belanda, banyak yang nanya kapan dibuka," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.