Tahu uangnya lenyap, Zainuddin pun segera mendatangi kantor BRI terdekat.
Dia juga menghubungi BRI Sidoarjo maupun Jombang, bahkan call center BRI.
Dia hanya ingin uangnya kembali, sebab uang tersebut dia kumpulkan sejak 8 tahun lalu.
Baca juga: Kronologi Uang Rp 44 Juta Milik Nasabah Bank Raib Hanya dalam Waktu 11 Menit
Sebab, transaksi tersebut dikenali sistem secara wajar.
Berbeda dengan kasus skimming yang dikenali sebagai transaksi yang tidak wajar.
"Hasilnya (investigasi) bukan skimming, tapi ini masuk kategori social engineering. Jadi mohon maaf, dari hasil itu kami tidak bisa mengganti," ujar Manajer Operasional Kantor Cabang BRI Jombang, Syamsul Arifin di kantornya, Rabu (12/8/2020).
"Hasil investigasi, si pelaku ini berhasil mendapatkan nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, sama nomor OTP yang dikirimkan pada saat itu," jelasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.