Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Pembantu yang Cabuli Bayi 8 Bulan Ternyata Mantan Residivis

Kompas.com - 12/08/2020, 18:04 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kata Ardiansyah, pemikiran yang tidak sehat dari tersangka sehingga melakukan perbuatan bejat tersebut disebabkan karena menggunakan narkoba.

Sebelumnya diberitakan, demi memuaskan nafsu sang suami, seorang pembantu wanita VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.

Pelaku melakukan aksi bejat dengan mencabuli bayi tersebut dengan mengunakan botol parfum dan disaksikan suami pelaku melalui video call.

Baca juga: Seorang Pembantu Cabuli Bayi dan Disaksikan Suaminya via Video Call

Namun, aksinya terbongkar setelah ibu korban curiga dengan gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.

Kemudian, ibu korban mendesaknya untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Tak terima dengan itu, ibu korban langsung melapor ke polisi hingga pelaku berhasil diamankan.

Baca juga: Kesaksian Warga yang Melihat Penampakan Awan Tsunami di Meulaboh: Menakutkan Sekali...

 

(Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Aprillia Ika)/Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com