Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Pembantu yang Cabuli Bayi 8 Bulan Ternyata Mantan Residivis

Kompas.com - 12/08/2020, 18:04 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah mengamankan VV (19), pembantu yang mencabuli bayi perempuan berusia delapan bulan di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, polisi juga memburu suaminya.

Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksamana mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara.

"Suaminya penjual es di Sumatera Utara. Pelaku berasal dari Padang dan bekas residivis kasus narkoba," kata Deny yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Sedih Dilaporin Sama Bapak Sendiri

Dari pengakua pelaku, kata Deny, perbuatan itu dilakukan karena dia diancam suaminya jika tidak mengikuti keinginannya akan dibunuh.

"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," ujarnya.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, VV pernah menjalani hukuman di Padang terkait kasus narkoba.

"Diketahui juga tersangka juga masih menggunakan narkoba," ujarnya.

Baca juga: Pembantu yang Cabuli Bayi 8 Bulan Mengaku Dipaksa Suami dan Diancam Dibunuh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com