Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, antara lain kayu, batu, sepeda motor, dan mobil.
Barang bukti terkait dengan peran dari para pelaku.
"Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada dan yang memprovokasi juga ada," ujar Kapolda.
Baca juga: 6 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Inspektorat Solo Ditutup Sementara
Identitas para pelaku sudah dikantongi oleh polisi.
Sementara melakukan pengejaran, polisi juga mengimbau agar sebaiknya pelaku menyerahkan diri.
"Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran. Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," tandas dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuu Muhammad Valdy Arief) Tribun Solo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.