Massa saat itu bertahan di luar kediaman korban.
Para peserta doa bersama kemudian bersedia meninggalkan lokasi acara.
Namun secara tak terduga, massa nekat merangsek dan mengeroyok tiga orang korban dan merusak sejumlah mobil.
Tiga orang korban saat itu mengendarai sepeda motor, yakni Hussein Abdullah dan Habib Umar Assegaf yang memboncengkan anaknya.
Perwakilan keluarga, Memed, mengatakan Hussein dipukul secara berubi-tubi hingga terjatuh, bahkan sempat dihantam batu.
"Umar dan putranya juga menghadapi pukulan dan tendangan mencoba agak melajukan kendaraan," tutur Memed.
"Posisi Umar terjepit motor yang jatuh kemudian Pak Umar teriak kaki saya patah," imbuhnya.
Tiga menit kemudian, massa membubarkan diri. Sementara para korban dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Kronologi Pembubaran Midodareni di Solo, Keluarga Diserang dan Kaca Mobil Dipecah
Polisi terus berupaya menangkap para pelaku. Hasilnya, total lima orang ditangkap oleh kepolisian pada Selasa.
"Para pelaku sudah kita amankan lima orang. Lima orang inisialnya adalah BD, MM, MS, ML dan RM. Dari para pelaku sudah kita tingkatkan menjadi tersangka empat dan orang yang satu orang masih kita dalami," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2020).
"Para pelaku ini akan kita diancam Pasal 160, 335 dan 170 tentang tindak pidana yang dilakukan," sambungnya.
Baca juga: Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo, Kapolda Jateng: Kita Kejar Pelaku Lainnya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan