Salin Artikel

Fakta Pengeroyokan Saat Acara Midodareni di Solo yang Disebut Coreng Kebhinnekaan

Penyerangan yang menyebabkan tiga orang terluka itu tengah diusut oleh kepolisian.

Sementara ini, lima orang pelaku sudah ditangkap. Berikut fakta-faktanya:

Tiba-tiba sekelompok orang datang dan ingin membubarkan kegiatan tersebut.

Setelah selesai acara doa bersama, peserta doa bersama dikeroyok karena dianggap menggelar kegiatan yang tidak sesuai dengan keyakinan massa.

"Mereka melakukan aksi itu karena menganggap ada kegiatan yang tidak sesuai dengan mereka," kata Kombes Andy Rifai yang saat itu masih menjabat Kapolresta Solo, Senin (10/8/2020).

"Dengan perbuatan mereka, sudah jelas mencoreng kebhinekaan di negara ini," katanya seperti dikutip TribunSolo.com, Senin (10/8/2020).

Para peserta doa bersama kemudian bersedia meninggalkan lokasi acara.

Namun secara tak terduga, massa nekat merangsek dan mengeroyok tiga orang korban dan merusak sejumlah mobil.

Tiga orang korban saat itu mengendarai sepeda motor, yakni Hussein Abdullah dan Habib Umar Assegaf yang memboncengkan anaknya.

Perwakilan keluarga, Memed, mengatakan Hussein dipukul secara berubi-tubi hingga terjatuh, bahkan sempat dihantam batu.

"Umar dan putranya juga menghadapi pukulan dan tendangan mencoba agak melajukan kendaraan," tutur Memed.

"Posisi Umar terjepit motor yang jatuh kemudian Pak Umar teriak kaki saya patah," imbuhnya.

Tiga menit kemudian, massa membubarkan diri. Sementara para korban dilarikan ke rumah sakit.

Polisi terus berupaya menangkap para pelaku. Hasilnya, total lima orang ditangkap oleh kepolisian pada Selasa.

"Para pelaku sudah kita amankan lima orang. Lima orang inisialnya adalah BD, MM, MS, ML dan RM. Dari para pelaku sudah kita tingkatkan menjadi tersangka empat dan orang yang satu orang masih kita dalami," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2020).

"Para pelaku ini akan kita diancam Pasal 160, 335 dan 170 tentang tindak pidana yang dilakukan," sambungnya.

Barang bukti batu dan kayu

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, antara lain kayu, batu, sepeda motor, dan mobil.

Barang bukti terkait dengan peran dari para pelaku.

"Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada dan yang memprovokasi juga ada," ujar Kapolda.

Identitas para pelaku sudah dikantongi oleh polisi.

Sementara melakukan pengejaran, polisi juga mengimbau agar sebaiknya pelaku menyerahkan diri.

"Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran. Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," tandas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuu Muhammad Valdy Arief) Tribun Solo

https://regional.kompas.com/read/2020/08/12/13153911/fakta-pengeroyokan-saat-acara-midodareni-di-solo-yang-disebut-coreng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke