Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimediasi Terkait Gugatan Warisan, Anak Peluk Ibu dan Adik-adiknya, Tawarkan Konsep Perdamaian

Kompas.com - 12/08/2020, 10:39 WIB
Idham Khalid,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

“Saya hanya menuntut hak saya, saya ke sini juga menggugat hak-hak adik-adik saya, dan mama juga punya hak di sana atas rumah itu,” kata Rully.

Rully berharap konsep perdamaian yang ditawarkan dapat diterima oleh ibunya. Namun, jika tidak, proses gugatan akan tetap berlanjut.

“Disuruh buat konsep perdamaian kemudian nanti akan disampaikan di hari kamis pada sidang duplik. Semoga ibu setuju maka selesailah, kalau tidak setuju maka akan berlanjut,” kata Rully.

Sementara itu Praya Tiningsih hanya bisa sedih saat keluar dari gedung Pengadilan Agama dan berharap masalahnya bisa selesai.

“Insya Allah baikan biar tidak ada lagi yang seperti saya,” kata Ningsih.

Sebelumnya diberitakan, harta warisan yang digugat oleh Rully, yakni tanah seluas 4,2 are dan uang deposit sepeninggal almaruh ayahnya.

Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena Ibunya tak mengizinkannya membuat ruang tamu dan dapur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com