Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pekerja Seni Demo di Depan DPRD Gresik, Tuntut Diizinkan Beraktivitas

Kompas.com - 10/08/2020, 22:59 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Yani mengatakan, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Gresik akan membahas aturan teknis mengenai aktivitas seni selama pandemi Covid-19.

Apalagi, masih ada temuan kasus baru Covid-19 di Gresik.

"Intinya tetap mengikuti Perbup (Peraturan Bupati) dan aturan yang sudah ada. Nanti akan ada perumusan lagi terkait jam dan lain-lain, asalkan tidak meninggalkan protokol kesehatan," kata Yani.

Baca juga: Kebakaran Pabrik Bioethanol di Mojokerto, Satu Pekerja Konstruksi Tewas

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pihaknya tak pernah melarang atau menghalangi keinginan masyarakat untuk menggelar hajatan.

Ia mengingatkan, para pekerja seni tetap menerapkan protokol kesehatan saat menyelengarakan acara untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Selama menerapkan protokol kesehatan, kami dari Polres Gresik tidak akan menghalangi hajatan dan profesi teman-teman pekerja seni," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com