Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pekerja Seni Demo di Depan DPRD Gresik, Tuntut Diizinkan Beraktivitas

Kompas.com - 10/08/2020, 22:59 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Ratusan pekerja seni menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Gresik pada Senin (10/8/2020).

Ini merupakan kali kedua pekerja seni di Kabupaten Gresik menyambangi DPRD Gresik. Pekan lalu, perwakilan pekerja seni juga menggelar audiensi dengan DPRD Gresik.

Tapi, hasil kesepakatan dinilai belum sesuai dengan keinginan mereka. Sehingga, para pekerja seni kembali mendatangi DPRD Gresik.

Mereka menuntut para pemangku kebijakan mengizinkan penyelenggaraan sejumlah aktivitas seni. Para pekerja seni mengaku sangat terdampak secara ekonomi akibat larangan beraktivitas selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Seorang Guru SD Positif Covid-19, Aktif Mengajar di Rumah Siswa Selama Pandemi

Sebab, banyak di antara mereka yang menggantungkan pendapatan dari profesi itu untuk menghidupi keluarga.

"Alhamdulillah, akhirnya kami mendapat sebuah keputusan dan hasil yang kami harapkan. Semoga dalam beberapa hari ke depan, kami sudah bisa kembali mencari nafkah untuk keluarga," kata salah seorang pekerja seni, Reno saat berunjung rasa di depan Gedung DPRD Gresik.

Saat berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Gresik, para pekerja seni memutar musik dan menggelar pertunjukan, seperti jarang kepang.

Pertunjukan itu dibuat sebagai bentuk syukur karena tuntutan mereka diterima perwakilan DPRD Gresik.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, acara aktivitas seni diizinkan asal tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita harus tetap menjaga kesehatan masyarakat Gresik, acara diperbolehkan asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani.

 

Yani mengatakan, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Gresik akan membahas aturan teknis mengenai aktivitas seni selama pandemi Covid-19.

Apalagi, masih ada temuan kasus baru Covid-19 di Gresik.

"Intinya tetap mengikuti Perbup (Peraturan Bupati) dan aturan yang sudah ada. Nanti akan ada perumusan lagi terkait jam dan lain-lain, asalkan tidak meninggalkan protokol kesehatan," kata Yani.

Baca juga: Kebakaran Pabrik Bioethanol di Mojokerto, Satu Pekerja Konstruksi Tewas

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pihaknya tak pernah melarang atau menghalangi keinginan masyarakat untuk menggelar hajatan.

Ia mengingatkan, para pekerja seni tetap menerapkan protokol kesehatan saat menyelengarakan acara untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Selama menerapkan protokol kesehatan, kami dari Polres Gresik tidak akan menghalangi hajatan dan profesi teman-teman pekerja seni," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com