"Hari ini kami menyerahkan surat keputusan terkait ini kepada Wakil Gubernur, dan telah mendapat respons positif, yang mana pemerintah membantu kami dana sebesar Rp 5 miliar, " Kata Benhur di Jayapura, Rabu.
Benhur mengatakan, Pemkot Jayapura menargetkan penerapan tatanan normal baru pada September 2020.
Baca juga: Bongkar Paksa Jok Motor Sitaan Razia Balap Liar, Polisi Selamatkan 2 Anak Anjing
"Di Agustus ini kami akan keroyokan untuk mengendakikan Covid di wilayah kota," katanya.
Sebanyak 1.834 kasus Covid-19 tercatat di Kota Jayapura hingga Selasa (4/8/2020). Rinciannya, 992 pasien dirawat, 820 sembuh, dan 22 meninggal.
Seluruh kelurahan di Kota Jayapura masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.