KOMPAS.com - Polres Klungkung menyelamatkan dua anak anjing yang terjebak dalam jok motor sitaan razia balap liar.
"Iya benar ada dimasukkan dalam jok motor Scoopy, dua ekor anak anjing," kata Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).
Ardana menjelaskan, motor itu merupakan barang bukti yang disita saat razia balap liar di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung, Bali, Rabu dini hari.
Kronologi
Ardana menjelaskan, awalnya seorang petugas mendengar suara anak anjing pada pagi hari.
Baca juga: Bongkar Paksa Jok Motor Sitaan Razia Balap Liar, Polisi Selamatkan 2 Anak Anjing
Petugas itu penasaran dan mencari sumber suara. Setelah ditelusuri, sumber suara berasal dari sebuah jok motor yang merupakan barang bukti razia balap liar.
Petugas itu membuka paksa jok motor tersebut untuk menyelamatkan dua ekor anjing itu.
"Itu bunyi terus akhirnya kita selamatkan. Kasian kan di dalam itu nanti mati," kata dia.
Ardana mengatakan, anak anjing itu diselamatkan sekitar pukul 09.30 WITA.
Ardana masih menunggu pemilik motor itu tiba di Polres Klungkung. Ia memastikan pemilik motor dan anak anjing itu akan ditegur.
Anak anjing itu, kata dia, akan diserahkan jika pemiliknya serius ingin memelihara.