Dinas Kesehatan Kalimantan Barat lantas menindaklanjuti hasil rapid test dengan melakukan tes swab terhadap keduanya di Rumah Sakit Untan Pontianak.
Hasil tes swab yang keluar dinyatakan kedua penumpang tersebut positif Covid-19.
Atas hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melarang maskapai membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak.
"Dilarang (terbang ke Pontianak dari Surabaya) untuk satu pekan. Jika kedapatan lagi, maka kita akan larang tiga bulan," kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang telah terkonfirmasi, Senin (3/8/2020)
Sutarmidji melanjutkan, sementara ini, masyarakat dari Surabaya yang akan ke Pontianak diharap harus melalui Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.