KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyesalkan lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak bandara dan sejumlah maskapai penerbangan.
Pasalnya, beberapa penumpang dari Surabaya yang tiba di Bandara Supadio Pontianak ada yang dinyatakan reaktif saat dilakukan uji rapid test massal secara acak oleh Dinkes setempat.
"Saya tegaskan ke maskapai, kalau kita tidak boleh lengah, demi masyarakat Kalbar. Ini juga menunjukkan jeleknya pengawasan di bandara," ujar Sutarmidji, Senin (3/8/2020).
Terkait dengan adanya temuan itu, pihaknya juga memberikan sanksi kepada maskapai penerbangan yang mengangkut penumpang tersebut. Hal itu diharapkan agar kasus serupa tidak kembali ditemukan.
Baca juga: Citilink dan Lion Air Dilarang Bawa Penumpang dari Surabaya ke Pontianak, Ini Alasannya
Adapun sanksi yang diberikan, yaitu mereka dilarang mengangkut penumpang dari Surabaya ke Pontianak selama periode satu pekan.
"Jadi ada dua maskapai yang dilarang (terbang ke Pontianak dari Surabaya) selama 1 pekan. Jika kedapatan lagi, maka kita akan larang 3 bulan," ucap Sutarmidji.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengatakan, dari hasil uji rapid test yang dilakukan secara acak di Bandara Supadio Pontianak beberapa waktu lalu, ditemukan ada tiga penumpang dari Surabaya yang dinyatakan reaktif.