Namun disisi lain, penggunaan handpohone dan media sosial tanpa pengawasan pada anak remaja bisa disalahgunakan untuk hal-hal negatif dan membahayakan keselamatan anak.
‘’Di dunia perlindungan anak, ternyata kehadiran teknologi 4.0 telah mendekatkan pelaku kejahatan dengan korban anak. Saat ini banyak muncul kejahatan pada anak berbasis teknologi atau dipermudah dengan adanya handphone, media sosial dan lainnya,’’ papar Erry.
Dari hasil monitoring dan evaluasi kasus-kaksus anak yang terjadi di Kepri, Erry menyimpulkan bahwa saat ini peningkatan kasus anak banyak dipicu oleh kehadiran teknologi informasi dan internet.
Bahkan hasil telahaan KPAI juga demikian terhadap kasus-kasus anak yang terjadi di Indonesia. Ada perubahan tren kasus anak dari modus dan medianya konvensional ke arah media siber.
Baca juga: Kasus Siswi SMP Jual Diri demi Kuota Internet, Polisi Amankan 2 Pelaku
Untuk itu, Erry menghimbau kepada para orangtua untuk memperkuat mental dan moral anak-anak lewat penanaman nilai-nilai yang siap menghadapi zaman millenial ini.
Orangtua harus memperkuat pengawasan pada pergaulan anak-naknya. Edukasi anaknya lebih dahulu sebelum memberikan handphone.
‘’Kami juga minta kepada guru, lembaga pendidikan dan masyarakat ikut serta membentengi moral remaja dengan pendidikan, penanaman karakter dan kepedulian terhadap remaja sebagai bentuk upaya pencegahan kasus-kasus seperti ini,” harap Erry.
KPPAD Kepri juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada pihak terkait bila dicurigai ada kasus seperti ini.
“KPPAD meminta pihak kepolisian rutin melakukan patroli siber di dunia maya untuk mengungkap kasus-kasus eksploitasi seksual pada anak,” pungkas Erry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.