Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP Jual Diri Rp 500.000 demi Kuota Internet, Begini Penjelasan KPPAD Kepri

Kompas.com - 30/07/2020, 06:32 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Terungkapnya kasus eksploitasi seksual komersil anak yang menimpa dua pelajar SMP di Batam  menjadi perhatian Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.

Ketua KPPAD Kepri Erry Syahrial mengaku prihatin dengan munculnya lagi kasus eksploitasi seksual di kalangan remaja di Kota Batam.

Setelah sebelumnya, dia awal pandemi Covid-19 juga ada kasus serupa yang melibatkan bebebapa remaja di sebagai korban dan pelaku eksploitasi seksual.

"Ini menunjukkan bahwa kasus eksploitasi seksual terhadap anak mulai meningkat menimpa remaja dan pelajar," kata Erry melalui telepon ke Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

"Ini harus diwaspadai dan dipahami oleh orangtua, guru, masyarakat dan anak itu sendiri,” lanjutnya. 

Baca juga: Seorang Siswi SMP Jual Diri demi Membeli Kuota Internet

Faktor penyebab eksploitasi seksual anak: kurang kasih sayang, pengaruh teman dan soal ekonomi

Menurut Erry ada beberapa faktor anak bisa menjadi korban eksploitasi secara seksual, yang pertama faktor dari internal anak itu sendiri yang rentan.

Dimana kerentanan anak disebabkan oleh pemahaman anak yang kurang, kurang perhatian dan kurang kasih sayang orangtua.

“Selain itu pengaruh kelompok teman sebaya yang juga menjadi korban duluan, juga paling rentan dialami anak-anak,” papar Erry.

Baca juga: Demi Kuota Internet, Siswi SMP Nekat Jual Diri, Tarif Rp 500.000 Sekali Kencan

Kedua, faktor ekonomi, dimana anak akan meniru gaya hidup hedonis serta lainnya.

‘’Akibatnya anak gampang ditipu, dibujuk rayu, diiming-imingi mendapatkan sesuatu oleh pelaku,’’ jelas Erry.

Faktor ini bisa diperparah kalau keluarganya juga termasuk rentan. Misalnya kurangnya pengawasan orangtua pada anak, bermasalah dalam pola asuh, faktor ekonomi dan lainnya.

Baca juga: Miris, Siswi SMP Terjerumus ke Prostitusi, Tarifnya Rp 500.000 Sekali Kencan

 

Faktor teknologi informasi dan paparan media sosial

Dan faktor ketiga adalah dampak negatif dari meningkatnya akses remaja kepada media sosial dan teknologi informasi belakangan ini.

“Teknologi menjadi sarana bagi pelaku kejahatan pada anak salah satunya eksploitasi seksual, pencabulan, trafiking dan lainnya,” ujar Erry.

Dipaparkan Erry, kehadiran teknologi memang mempermudah semua orang dan berguna bagi pelajar salah satunya sarana belajar daring atau online.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Siswi SMP Jual Diri demi Membeli Kuota Internet, Berawal dari Laporan Masyarakat

 

Namun disisi lain, penggunaan handpohone dan media sosial tanpa pengawasan pada anak remaja bisa disalahgunakan untuk hal-hal negatif dan membahayakan keselamatan anak.

‘’Di dunia perlindungan anak, ternyata kehadiran teknologi 4.0 telah mendekatkan pelaku kejahatan dengan korban anak. Saat ini banyak muncul kejahatan pada anak berbasis teknologi atau dipermudah dengan adanya handphone, media sosial dan lainnya,’’ papar Erry.

Dari hasil monitoring dan evaluasi kasus-kaksus anak yang terjadi di Kepri, Erry menyimpulkan bahwa saat ini peningkatan kasus anak banyak dipicu oleh kehadiran teknologi informasi dan internet.

Bahkan hasil telahaan KPAI juga demikian terhadap kasus-kasus anak yang terjadi di Indonesia. Ada perubahan tren kasus anak dari modus dan medianya konvensional ke arah media siber.

Baca juga: Kasus Siswi SMP Jual Diri demi Kuota Internet, Polisi Amankan 2 Pelaku

Perkuat mental dan moral anak sebelum diberi HP

Untuk itu, Erry menghimbau kepada para orangtua untuk memperkuat mental dan moral anak-anak lewat penanaman nilai-nilai yang siap menghadapi zaman millenial ini.

Orangtua harus memperkuat pengawasan pada pergaulan anak-naknya. Edukasi anaknya lebih dahulu sebelum memberikan handphone.

‘’Kami juga minta kepada guru, lembaga pendidikan dan masyarakat ikut serta membentengi  moral remaja dengan pendidikan, penanaman karakter dan kepedulian terhadap remaja sebagai bentuk upaya pencegahan kasus-kasus seperti ini,” harap Erry.

KPPAD Kepri juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada pihak terkait bila dicurigai ada kasus seperti ini.

“KPPAD meminta pihak kepolisian rutin melakukan patroli siber di dunia maya untuk mengungkap  kasus-kasus eksploitasi seksual pada anak,” pungkas Erry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com