Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Pijat yang Perkosa Pelanggannya Terancam 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/07/2020, 22:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Aksi bejat DA dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah suami korban mendengar suara gaduh dari dalam kamar. Saat itu ia mendapati pelaku tengah memerkosa istrinya.

Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana mengatakan, kejadian berawal saat pelaku dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang sempat mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," kata Subiyantana, Kamis (23/7/2020), dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: Dipanggil ke Rumah, Tukang Pijat Malah Perkosa Pelanggannya Saat Suami Korban di Ruang Tamu

Saat memijat korban, suami korban menunggu di ruang tamu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com