Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembobolan Rp 300 Juta milik Nasabah, Pelaku Incar Sampah Struk ATM dengan Saldo Besar, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 23/07/2020, 16:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembobolan rekening bank di Palembang, Sumatera Selatan. 

Menurut Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, komplotan pelaku diduga meretas data nasabah dari website KPU.

Data tersebut, menurut Suryadi, diduga dipakai untuk membuat Kartu Identitas Penduduk (KTP) palsu.

Baca juga: Selain Pakai Setruk ATM, Pelaku Gunakan Data KPU untuk Bobol 3 Bank

"Ketika saldonya besar, pelaku ini langsung mengambil struk milik korban. Kemudian mereka membuat KTP korbannya dengan mengambil data pemilih dari website milik KPU," kata Suryadi di Polda Sumsel, Kamis (23/7/2020).

Setelah memiliki KTP palsu, pelaku segera ke bank dengan membawa bukti rekening yang juga telah dipalsukan untuk mencairkan uang.

 

Modus ATM ketinggalan

Ilustrasi ATM milik bank-bank nasionalKOMPAS/PRIYOMBODO Ilustrasi ATM milik bank-bank nasional

Dari hasil penyelidikan sementara, komplotan tersebut mengelabui petugas bank dengan mengaku ATM ketinggalan.

Menurut Suryadi, para pelaku menyasar bank-bank BUMD yang protokol keamanannya tidak seketat bank konvensional.

"Data yang dibuat oleh tersangka ini dibuat seolah sama persis. Sehingga pihak bank percaya. SOP bank BUMD dan konvensional ini tidak seketat konvensional," ujarnya.

Baca juga: Bobol Rp 300 Juta Milik Nasabah Bank Pakai Sampah Struk ATM, Ini Pengakuan Pelaku ke Polisi

Seperti diketahui, Polda Sumut berhasil menangkap dua dari lima anggta komolotan pembobol rekening nasabah bank daerah.

Setidaknya, tiga bank berhasil dibobol dengan jumlah total Rp 300 juta.

Bank-bank tersebut adalah yakni Bank Lampung dengan total kerugian korban Rp 70 juta, Bank Sultra di Kendari total kerugian Rp 120 juta dan Bank Sumsel Babel Rp 116 juta.

 

Sementara itu, polisi telah mengamankan dua tersangka, yaitu Aziz Kunadi (36) warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34) warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.

Mereka ditangkap pada (18/7/2020) dikediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dari kasus tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi perbankan terlebih lagi di mesin ATM.

"Habis mengecek saldo atau transfer buktinya jangan ditinggal. Karena para pelaku ini bisa mengetahui saldo yang ada di tabungan para nasabah," imbuhnya

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com