Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Pemakzulan Bupati Jember oleh DPRD, Proses Berlanjut ke MA

Kompas.com - 23/07/2020, 09:40 WIB
Bagus Supriadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DPRD Jember hanya bisa melakukan langkah politik memakzulkan bupati Jember. Sedangkan yang berhak memberhentikan adalah MA sendiri. 

“Ini sudah senjata terakhir, ini hak tertinggi kami,” tegas politis PKB tersebut.

Dia berharap melalui pemakzulan itu, persoalan di Jember semakin baik. Sebab, banyak masalah yang sudah menumpuk dan tidak teratasi.

Sebelumnya, DPRD Jember memutuskan memakzulkan Faida dari jabatannya sebagai bupati secara politik, yaitu melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Semua fraksi sepakat untuk memberhentikan bupati perempuan pertama di Jember itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com