Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Rp 300 Juta Milik Nasabah Bank Pakai Sampah Struk ATM, Ini Pengakuan Pelaku ke Polisi

Kompas.com - 22/07/2020, 13:08 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar komplotan pembobol rekening bank nasabah hingga ratusan juta di Sumatera Selatan.

Sebanyak dua pelaku telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Mereka adalah Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu.

Di hadapan polisi, para pelaku mengakui telah beraksi sejak 2018 lalu.

Seperti diketahui, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan pada Sabtu (18/7/2020).

Berikut ini sederet pengakuan pelaku ke polisi:

1. Untuk buat dokumen palsu

Ilustrasi ATM milik bank-bank nasionalKOMPAS/PRIYOMBODO Ilustrasi ATM milik bank-bank nasional
Menurut polisi, komplotan tersebut membobol rekening bank dengan modus menggunakan struk bekas di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Dari struk bekas tersebut, pelaku diduga membuat dokumen palsu agar bisa menarik dana nasabah.

"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM. Di sana, mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan. Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ketinggalan ATM," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi.

2. Berawal dari laporan nasabah kehilangan Rp 116,5 juta

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Suryadi menjelaskan, pada 12 September 2019, polisi menerima laporan seorang nasabah yang kehilangan uang di rekening.

Korban saat itu melapor uang Rp 116,5 juta di rekeningnya mendadak raib.

Setelah ditelusuri, uang tersebut ternyata ditarik oleh kedua pelaku dengan menggunakan dokumen palsu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com