Setelah berhasil diterbangkan menggunakan tali dengan panjang kurang lebih 150 meter, oleh DKS tali layangan itu diikat di pohon dan ditinggal pulang ke rumah.
Kemudian, layang berukuran besar itu jatuh dan menimpa tepat di Bus Bar 150 kV Gardu Induk (GI) Pesanggaran.
Layangan juga menimpa tiga trafo Gardu Induk dan Pembangkit Gas di PLN Pesanggaran. Kejadian ini menyebabkan gardu meledak dan terbakar. Layangan pun ikut terbakar.
Pemilik yang mengetahui layangan tersebut putus tidak berusaha mencarinya.
DKS malah pulang ke rumah dengan membawa sisa tali sepanjang 100 meter.
Akibat peristiwa tersebut berimbas pada padamnya listrik selama lebih kurang lima jam di wilayah tersebut.
Petugas PLN kemudian melapokannya ke pihak berwajib hingga pemilik layangan ditangkap di rumahnya.
"Saat ditanya, motif tersangka menaikkan layangan dan meninggalkan layangan tersebut tidak dalam pengawasan, sehingga karena salahnya menyebabkan layangan tersebut putus lalu jatuh di TKP dan mengakibatkan salah satu gardu meledak lalu terbakar," kata Jansen, dikutip dari TribunBali.com.
Baca juga: Kesaksian Ayah Wanita yang Hamil 1 Jam dan Langsung Melahirkan