Dijelaskan Suryadi, tersangka Aziz memalsukan dokumen penting para korban, sedangkan Mujianto mencari struk di setiap ATM.
Setelah itu, para pelaku ini melancarkan aksinya dengan memalsukan identias pemilik aslinya.
"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM. Di sana, mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan. Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ketinggalan ATM," ujarnya.
Baca juga: Fakta Ibu dan Anak di Bitung Berhubungan Badan, Mengaku Mabuk, Dipergoki Anak Perempuannya
Sementara itu, dari pengakuan Mujianto, aksi tersebut dilakukannya dengan membuka rekening tabungan bank Sumsel Babel terlebih dahulu.
Setelah itu, mereka mengubah dan mengedit halaman buku rekening tersebut dengan menganti nama identitas sesuai dengan nama korban yang sudah menjadi incarannya dengan cara melihat struk penarikan ATM yang sudah tercetak.